Kamis, 17 Januari 2008

SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA AL MUTTAQIN

No. 1040 /KPTS/A/Sis/01/2008

Tentang

Pola Orientasi Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi Siswa

SMA Al Muttaqin “Fullday SchoolKota Tasikmalaya

Bismilahirrahmanirrahim

Dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT, Kepala SMA Al Muttaqin “Fullday School’ Kota Tasikmalaya setelah:

Menimbang

:

a. Bahwa SMA Al Muttaqin memiliki visi dan misi menjadi sekolah unggul dan terdepan dalam bidang akademik dan nonakademik

b. Bahwa implementasi visi dan misi sekolah unggul, SMA Al Muttaqin memiliki budaya ademik sebagai sekolah model dengan motto “creating a culture of excellence”

c. Bahwa untuk mewujudkan keberhasilan budaya akademik, SMA Al Muttaqin memiliki Pola Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi Siswa.

d. Bahwa Pola pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi Siswa SMA Al Muttaqin telah ditetapkan dalam Program Kerja Bidang Kesiswaan.

e. Bahwa berdasarkan analisa SWOT, perlu ditetapkan penguatan pola pengembangan bakat minat siswa SMA Al Muttaqin berdasarkan periode angkatan siswa.

f. Sehubungan dengan sub a, b, c, d, dan e tersebut perlu diterbitkan Surat Keputusan Kepala SMA Al Muttaqin “Fullday School” tentang Pola Orientasi Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi Siswa SMA Al Muttaqin “Fullday School” Kota Tasikmalaya.

Mengingat

:

a. UU No. 20 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

b. SK Mendikbud No. 060/U/1993 dan No. 080/U/1993 tentang pengertian kegiatan ekstra kurikuler.

c. SK Dirjen Dikdasmen No. 226/C/Kep/O/1992 tentang Pembinaan Kesiswaan.

d. SK Yayasan Al Muttaqin No. 14/A/AMT/II/2003 tanggal 4 Februari 2004 tentang pembentukan SMA Al Muttaqin

e. SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya No. 421.3/1146/Dikmen tanggal 15 Juli 2003 tentang pemberian ijin operasional SMA Al Muttaqin.

f. SK Kepala Badan Akreditasi sekolah (BAS) Propinsi Jawa Barat No. 02.00/001/BAS/2006 tanggal 26 Januari 2006 tentang Penetapan SMA Al Muttaqin sebagai sekolah terakreditas “A” kategori Sekolah Amat Baik.

g. SK Ketua Yayasan Al Muttaqin No. 144/1/Yayasan MTQ/VII/05 tanggal 1 Juli 2005 tentang pengangkatan Kepala Sekolah.

h. Panduan Kegiatan Pendidikan SMA Al Muttaqin

i. Pedoman Orientasi Bidang Kesiswaan SMA Al Muttaqin Tahun 2005 – 2007.

Memperhatikan

:

a. Laporan Bidang Kesiswaan SMA Al Muttaqin tahun ajaran 2005-2006, 2006-2007, serta semester gasal 2007-2008.

b. Prestasi akademik dan nonakademik siswa SMA Al Muttaqin

c. Rapat Kerja Guru SMA AL Muttaqin pada 25 Desember 2007.

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

1. Pola Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi siswa SMA Al Muttaqin.

2. Pola Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi siswa SMA Al Muttaqin berpatokan kepada nilai dasar studi siswa SMA Al Muttaqin yang terdiri dari:

a. Berkhlakul Karimah

b. Memahami, Mengerti, Menghayati, dan Melaksanakan Al Islam

c. Berprestasi Akademik

d. Kepemimpinan dan Keorganisasian

e. Kewirausahaan

f. Berwawasan luas dan mendalam

g. Berkemampuan komunikasi lisan dan tulisan.

h. Diterma dan menjadi raw input berkualitas bagi perguruan tinggi unggulan Indonesia.

3. Pola Pengembangan Bakat, Minat, dan Potensi siswa SMA Al Muttaqin terfokus ke dalam lima aspek kegiatan, yakni:

a. Melaksanakan program kegiatan yang mendorong tumbuhnya kepribadian siswa yang seimbang antara penghayatan imaniah dan pengamalan ilmiah

b. Melaksanakan program kegiatan guna memfasilitasi tumbuhnya bakat, minat, dan potensi siswa sehingga menjadi generasi yang berkualitas, mandiri, dan mampu mengembangkan potensi ilahiah.

c. Melaksanakan program kegiatan yang mendorong tumbuhkembangkan academic atmosfeer campus

d. Melaksanakan program kegiatan yang mampu membangun dan mendorong tumbuhnya citra positif brand image SMA Al Muttaqin sebagai sekolah yang diperhitungkan prestasinya.

e. Melaksanakan program kegiatan yang menunjang pemerolehan berbagai prestasi dalam berbagai even lomba.

4. Pola Pembinaan Pengembangan Bakat dan Minat Siswa diatur dalam tahapan:

a. Tahun Pertama (Kelas 10) berorientasi kepada pemupukan nilai-nilai dasar studi SMA Al Muttaqin, adaptasi pengembangan potensi akademik dan nonakademik, adaptasi keorganisasian siswa, serta identifikasi dan aktualisasi prestasi akademik dan nonakademik.

b. Tahun Kedua (Kelas 11) berorientasi kepada peningkatan kualitas nilai-nilai dasar studi SMA Al Muttaqin, aktualisasi bakat minat akademik, nonakademik, keorganisasian siswa serta eksistensi prestasi akademik dan nonakademik.

c. Tahun Ketiga (Kelas 12) berorientasi kepada penguatan nilai-nilai dasar studi SMA Al Muttaqin melalui aktualisasi etos studi dan prestasi akademik nonakademik sebagai bekal meraih sukses di terima di perguruan tinggi unggulan Indonesia dan mampu menjadi out come SMA Al Muttaqin dengan ciri berkarakter akhlakul karimah, berwawasan IMTAQ dan IPTEK, mampu berbahasa asing serta menjadi raw input berkualifiaksi baik dan diperhitungkan di perguruan tinggi yang dimasuki sebagai calon mahasiswa unggulan.

5. Hal hal lain yang belum ditetapkan dalam surat keputusan ini akan ditetapkan kemudian.

Ditetapkan di: Tasikmalaya

Pada Tanggal : 14 Januari 2008

Kepala SMA Al Muttaqin

Fullday School & Moving Class System”

Dedi Sugandi, S.Pd.

Tembusan SK disampaikan kepada:

1. Ketua LPI Al Muttaqin

2. Ketua Komite Sekolah SMA Al Muttaqin beserta anggota

3. Para Wakil Kepala Sekolah dan Wali Kelas SMA Al Muttaqin

4. Ketua dan angota Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK)

5. Yang bersangkutan

6. Pertinggal

Tidak ada komentar: